Minggu, 07 Januari 2018

Resensor


Oleh Rohyati Sofjan

PERTAMA kali saya membaca istilah resensor di Facebook, sebuah penerbit indie membuat pengumuman di media sosial yang populer tersebut; dicari 100 resensor untuk membedah novel seorang penulis produkif.
Pada mulanya saya tak ngeh dengan kata resensor. Sepintas lalu bagi orang kuper, kurang pergaulan karena telinga tak berfungsi macam saya (disabilitas), seakan isilah itu ada kaitannya dengan sensor.
Jadi, re- yang kerap disandingkan dengan regenerasi (penggantian generasi tua kepada generasi muda/peremajaan), rekonstruksi (penyusunan [penggambaran] kembali), rehabilitasi (pemulihan kepada keadaan semula), reinkarnasi (penjelmaan kembali), revitalisasi (perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali), dan sebagainya; adakah kaitannya dengan sensor ulang?
Suatu kata, tanpa disadari, kerap membawa kita pada pemahaman yang sudah diakrabi. Dan ketika makna yang dimaksud ternyata berbeda jauh sebagai semacam istilah baru yang dipaksakan, jadi bingunglah kita.
Saya pikir penerbit tersebut hanya khilaf, pekerjaan meresensi buku yang disebut resensor dirasa tidak tepat. Dalam KBBI 3, resensi bermakna pertimbangan atau pembicaraan tentang buku, ulasan buku (atau bisa juga film).
Namun dalam KBBI dimuat juga lema resensor sebagai bahasa cakapan: pengawasan dan pemeriksaan kembali tentang surat-surat atau sesuatu yang akan disiarkan. Dengan contoh kalimat: apabila hasil resensor masih juga dirasakan tidak baik, kita tolak saja film itu beredar. 
Coba perhatikan kalimat pengawasan dan pemeriksaan KEMBALI. Sengaja saya kapitalkan kata kembali untuk menegaskan dengan re-. Re- sebagai bentuk terikat yang bermakna sekali lagi, kembali (contoh: reformasi, formasi ulang). Atau bisa juga belakang, ke belakang (contoh: regresi, mundur atau urutan terbalik ke belakang).
Sensor bermakna pengawasan dan pemeriksaan surat-surat atau sesuatu yang akan disiarkan atau diterima (berita, majalah, buku, film, dsb). Sensor juga bermakna elemen yang mengubah sinyal fisik menjadi sinyal elektronik yang dibutuhkan komputer.
Jadi, dua pemaknaan di atas tentang sensor yang sudah kita akrabi sebagai bahasa umum ketika disandingkan dengan resensor sebagai bahasa tidak umum (namun seakan dipaksakan sebagai istilah “yang lagi keren”), terasalah janggal.
Sebagai penutur bahasa yang baik dan bertanggung jawab, kita harus hati-hati ketika mencomot  suatu kata atau istilah baru untuk ikut “dipopulerkan”, karena ternyata di media sosial tersebut penamaan resensor merupakan istilah “wajar” untuk pekerjaan meresensi buku Seolah resensor disandingkan dengan eksekutor (pengeksekusi), atau negosiator (penegosiasi), dan sejenisnya.
Tentu berbeda! 
Yang tepat untuk orang yang meresensi bukanlah resensor, maknanya sangat berbeda jauh. Mengapa kita tidak mengacu pada istilah pelaku dengan menggunakan awalan pe-? Bukankah peresensi lebih tepat dan berterima? Sebagaimana petani, pedagang, peternak,  petarung, pelempar,  dan sejenisnya untuk merujuk yang mengerjakan sesuatu atau profesi.
Menurut Tendy K. Somantri, kawan saya ketika dimintai pendapatnya 13 Juni 2015 lalu, “Saya baru pulang dari sidang pembentukan istilah di Badan Bahasa. Semangatnya sekarang adalah membentuk istilah pelaku dengan menggunakan awalan pe-. Namun, andai istilah dengan awalan pe- terasa janggal, lihat bentuk aslinya,  apakah dalam bahasa asing ada bentuk ‘resensor’, ‘mobilator’ dll. Itu?
Tentu ada kaidah untuk penulisan pelaku dengan akhiran –or. Ambil contoh auditor untuk orang yang melakukan pekerjaan mengaudit, atau disebut juga pengaudit. Audit bermakna: 1. pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dsb) secara berkala; 2. pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya.
Jadi, jika pelaku suatu pekerjaan tertentu seperti meresensi buku jadi resensor, apakah ada kaitannya dengan kekerapan pemakaian bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia? Lantas meniru akhiran bunyinya begitu saja tanpa peduli sudah tepatkah?
Ambil contoh, koruptor sebagai kata serapan dari (pelaku) corrupt ‘buruk’ atau ‘korup’. Corruption bermakna kecurangan atau korupsi. Kekerapan kata koruptor dalam pemakaian bahasa kita seolah menjadi patokan untuk menyebut pelaku pada pekerjaan lainnya untuk beroleh akhiran –or.
Simak kaidah: provokator (orang yang memprovokasi/memanas-manasi dengan hasutan); stimulator (alat untuk menstimulasi/merangsang pada sesuatu); simulator (alat untuk menyimulasi/menjelaskan sesuatu); kompetitor (saingan); administrator (pemimpin di bidang pelaksanaan peraturan).
Saya tidak tahu bagaimana mulanya kata kerja atau sifat beroleh akhiran –or secara serampangan seperti kasus resensor di atas. Mari kita telaah ebook Ejaan Bahasa Indonesia 2015 yang bisa diperoleh secara cuma-cuma di internet:
Dalam  perkembangannya  bahasa  Indonesia  menyerap  unsur  dari  berbagai  bahasa,  baik  dari bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Bali; maupun dari bahasa asing, seperti bahasa Sanskerta,  Arab,  Portugis,  Belanda,  Cina,  dan  Inggris.  Berdasarkan  taraf  integrasinya,  unsur serapan  dalam  bahasa  Indonesia  dapat  dibagi  menjadi  dua  kelompok  besar. 
Pertama,  unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti force majeur, de facto, de  jure,  dan  l’exploitation  de  l'homme  par  l'homme.  Unsur-unsur  itu  dipakai  dalam  konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur  asing  yang  penulisan  dan  pengucapannya  disesuaikan  dengan  kaidah  bahasa  Indonesia. Dalam  hal  ini,  penyerapan  diusahakan  agar  ejaannya  diubah  seperlunya  sehingga  bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. (hlm. 35)
Mungkin kita harus merenungkan ulang pendapat  bijak Yeni Maulina, staf teknis Balai Bahasa Provinsi  Riau, dalam tulisannya yang dimuat ALINEA Riau Pos (Nol atau Kosong, 27/4/2014): Kebiasaan orang dalam mengukur kebenaran dengan jumlah peserta/pengikut yang banyak) justru harus diakhiri. Ukuran kebenaran adalah aturan/kaidah/norma, bukan yang lain.***
#Cipeujeuh, 2015

~Gambar hasil paint sendiri~
#Resensor #Resensi #Peresensi ##UlasBahasa
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih telah berkunjung, silahkan tinggalkan jejak persahabatan berupa komentar agar bisa menjalin relasi sebagai sesama blogger. Soalnya suka bingung, SILENT READER itu siapa saja, ya? :D