Tampilkan postingan dengan label BAHASA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAHASA. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Agustus 2018

Bahasa Indonesia dalam Pembacaan Seorang Tunarungu


Oleh Rohyati Sofjan


*Narablog di https://.rohyatisofjan.blogspot.co.id


Adalah hal yang melegakan jika saya bisa memahami apa yang dibaca dalam pembacaan tulisan berbahasa Indonesia. Memahami bahasa bagi seseorang yang telah kehilangan fungsi pendengaran sejak usia ± 6 tahun ternyata tidak mudah.
Saat masih kecil, ketika membaca suatu kata atau istilah yang tak dimengerti (entah dalam buku, majalah, atau koran), saya merasa terasing dalam planet sunya ketika dunia begitu ingar.

Jumat, 23 Februari 2018

Bahasa Awur-awuran




KATAKAN saya kuper dan ketinggalan zaman, atau apa saja. Karena banyak bahasa yang tidak saya pahami maksudnya; bahasa percakapan maupun tulisan di kalangan masyarakat Indonesia yang kebanyakan ajaib punya. Terutama kawula muda, namun tak menisbikan yang tua juga.
Katakan bagaimana rasanya berada di dunia sunyi yang steril dan hanya mengenal bahasa dari apa yang dibaca, bukan didengar? Entah, ya. Yang jelas saya sering bingung dan merasa tak gaul ketika harus berhadapan dengan kata atau kalimat ajaib. Barangkali saya kaku, terbawa bacaan yang kebanyakan nyastra sampai bergabung di milis guyubbahasa Forum Bahasa Media Massa (FBMM) yang anggotanya kebanyakan pencinta bahasa Indonesia (yang barangkali fanatik) sejak tahun 2003.
Pengalaman belajar di milis guyubbahasa membuat wawasan saya terbuka. Kagum, heran, sadar, sampai ngeri dengan kemampuan rekan-rekan yang kebanyakan pakar dalam membahas suatu topik sampai berargumen. Namun saya menikmatinya. Sekaligus khawatir karena sepertinya kami merupakan komunitas minoritas jika dibanding masyarakat pengguna bahasa Indonesia sebangsa dan setanah air.
Saya mencintai bahasa Indonesia, sebab hanya dengan bahasa itulah saya merasa hidup dalam wewenang yang dikuasai. Namun pengalaman mengajarkan bahwa dunia luar saya yang ingar ternyata ruwet, banyak banget bahasa awur-awuran yang bikin saya terkaget-kaget.
Mungkin yang sangat sering dan susah diubah kebiasaannya dalam masyarakat adalah penggunaan kata kami dan kita yang bertukar tempat mulu. Akibatnya, saya sering merasa terganggu.
Saya pernah membahas itu dalam surat untuk seorang kawan ketika mengomentari cerpennya yang secara gramatika masih awur-awuran. Surat itu saya pajang di blog pribadi, http://rohyatisofjan.blogspot.co.id, ya mudah-mudahan bermanfaat bagi yang mengunjunginya.
Dan saya heran karena kejadian awur-awurannya merambah sampai sudut kampung di lereng gunung. Ah, seorang gadis Madrasah Aliyah (setara SMA) kelas XII yang masih belia dan tentu saja ceria, berbakat menulis sejak 6 SD, sudah menerbitkan novelnya dan beredar di lingkungan terbatas, sekolahnya; membuat kejutan. Cara bertuturnya mengagumkan dan tak membosankan (katanya ia suka karya Rachmania Arunita), namun yang mengkhawatirkan adalah banyak sekali penggunaan bahasa yang tak sesuai kaidah kebahasaan. Seperti virus menyebar ke mana-mana, bahasa awur-awuran itu, ternyata.
Saya bingung dengan penggunaan “secara”, karena ada paragraf di awal novel itu yang dirasa janggal: “Bukan gitu Miss Mirrel, gue juga bisa pake Bahasa Inggris, pake Bahasa Jerman pun gue bisa. Tapi secara gue tinggal di Indonesia gitu loh, nimba ilmu di Indonesia juga, cari duit juga di Indonesia jadi gue musti pake bahasa sini. Ya kalo lo udah mampu dan bisa pake Bahasa Indonesia meskipun dikit, kenapa gak digunain buat bahasa ngobrol lo....? Biar lo gampang bisanya.” Mirrel menatap gue dengan sinisnya, tatapannya tatapan permusuhan, mungkinkah dia dendam sama gue? 
Itu karya Rafi Alawiyah Rais. Remaja berbakat yang sebenarnya kritis. Dan saya terangsang untuk membimbing dan mengkritisinya. Ya, semacam pelengkap setelah guru-guru dan orang terdekatnya yang telah mengajarkan banyak hal.
Ayahnya ternyata kepala sekolah dan guru di MTs. YPI Ciwangi, Limbangan, Garut yang pernah memberi kesempatan bagi saya untuk bersekolah di sana, bercampur dengan anak lain yang berpendengaran normal. Itu baru saya tahu ketika kami pertama kali bertemu dan kenalan untuk membahas karyanya,
Saya mengerti kalau Rafi hanya terbawa virus bahasa pergaulan dari medium mana saja. Yang saya khawatirkan virus tersebut tiada obat penawarnya. Telanjur menyebar dan berurat akar. Itukah cermin kehidupan bahasa kita yang sungguh sangat mengejutkan bagi seorang tunarungu macam saya yang telah kehilangan fungsi pendengaran sejak usia 6 tahun?
Dan petualangan bahasa awurnya ternyata seperti sedang tracking di karang terjal. Saya sering merasa sesak disodok kejutan yang melemotkan. Ya, saya merasa lemot atau tulalit. Mengernyitkan kening dan bertanya dalam hati, ini maksudnya apa? Frase “utas” di KBBI kok berbeda dengan apa yang dimaksud Rafi. Bagi saya yang terbiasa dengan maksud: kata, cetus, dan yang bersinonim dengan itu; kebingungan!
Rafi dapat kesimpulan tentang “utas” dari mana? Utas di buku Babi Ngesot Raditya Dika saja merupakan kebalikan dari “satu”. Sayang saya tak tahu jawabannya karena kala membahas itu secara langsung sambil menunjuk KBBI pada Rafi, ia tak menjelaskan penemuan diksi ajaibnya selain mengangguk malu dan agak bingung.
Sekarang saya bingung, andai bukan penyandang tunarungu apakah saya akan peduli pada betapa awurnya dunia bahasa di negeri Indonesia tercinta. Atau malah jangan-jangan termasuk kategori orang yang sama awurnya juga dan tak ambil pusing karena sudah terbiasa. Ah.
Banyak sekali contoh bahasa awur yang membuat saya serasa jungkir balik coba memahaminya. Dan itu seolah berada di dunia hiperbolik. Dunia surealis tulisan karya Seno Gumira Ajidarma dan Agus Noor masih asyik, namun apakah saya berada di dunia surealis juga ketika orang-orang menulis sampai bicara dalam bahasa Indonesia yang membingungkan?
Namun saya tak ingin menyerah. Biarlah berbahagia dalam dunia sunyinya, karena sunyi mengajarkan saya untuk merenung dan mengambil jarak. Betapa logika berbahasa sudah kehilangan wibawa. Barangkali hanya segelintir kecil saja yang peduli dan ingin melakukan reformasi kebahasaan dalam artian positif. Mungkin seorang Rafi bisa saya bimbing untuk masuk komunitas kecil saya, dan siapa tahu kelak ia akan bisa membimbing yang lainnya juga untuk paham dan peduli.***
Cipeujeuh, 21 September 2010

Minggu, 07 Januari 2018

Resensor


Oleh Rohyati Sofjan

PERTAMA kali saya membaca istilah resensor di Facebook, sebuah penerbit indie membuat pengumuman di media sosial yang populer tersebut; dicari 100 resensor untuk membedah novel seorang penulis produkif.
Pada mulanya saya tak ngeh dengan kata resensor. Sepintas lalu bagi orang kuper, kurang pergaulan karena telinga tak berfungsi macam saya (disabilitas), seakan isilah itu ada kaitannya dengan sensor.
Jadi, re- yang kerap disandingkan dengan regenerasi (penggantian generasi tua kepada generasi muda/peremajaan), rekonstruksi (penyusunan [penggambaran] kembali), rehabilitasi (pemulihan kepada keadaan semula), reinkarnasi (penjelmaan kembali), revitalisasi (perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali), dan sebagainya; adakah kaitannya dengan sensor ulang?
Suatu kata, tanpa disadari, kerap membawa kita pada pemahaman yang sudah diakrabi. Dan ketika makna yang dimaksud ternyata berbeda jauh sebagai semacam istilah baru yang dipaksakan, jadi bingunglah kita.
Saya pikir penerbit tersebut hanya khilaf, pekerjaan meresensi buku yang disebut resensor dirasa tidak tepat. Dalam KBBI 3, resensi bermakna pertimbangan atau pembicaraan tentang buku, ulasan buku (atau bisa juga film).
Namun dalam KBBI dimuat juga lema resensor sebagai bahasa cakapan: pengawasan dan pemeriksaan kembali tentang surat-surat atau sesuatu yang akan disiarkan. Dengan contoh kalimat: apabila hasil resensor masih juga dirasakan tidak baik, kita tolak saja film itu beredar. 
Coba perhatikan kalimat pengawasan dan pemeriksaan KEMBALI. Sengaja saya kapitalkan kata kembali untuk menegaskan dengan re-. Re- sebagai bentuk terikat yang bermakna sekali lagi, kembali (contoh: reformasi, formasi ulang). Atau bisa juga belakang, ke belakang (contoh: regresi, mundur atau urutan terbalik ke belakang).
Sensor bermakna pengawasan dan pemeriksaan surat-surat atau sesuatu yang akan disiarkan atau diterima (berita, majalah, buku, film, dsb). Sensor juga bermakna elemen yang mengubah sinyal fisik menjadi sinyal elektronik yang dibutuhkan komputer.
Jadi, dua pemaknaan di atas tentang sensor yang sudah kita akrabi sebagai bahasa umum ketika disandingkan dengan resensor sebagai bahasa tidak umum (namun seakan dipaksakan sebagai istilah “yang lagi keren”), terasalah janggal.
Sebagai penutur bahasa yang baik dan bertanggung jawab, kita harus hati-hati ketika mencomot  suatu kata atau istilah baru untuk ikut “dipopulerkan”, karena ternyata di media sosial tersebut penamaan resensor merupakan istilah “wajar” untuk pekerjaan meresensi buku Seolah resensor disandingkan dengan eksekutor (pengeksekusi), atau negosiator (penegosiasi), dan sejenisnya.
Tentu berbeda! 
Yang tepat untuk orang yang meresensi bukanlah resensor, maknanya sangat berbeda jauh. Mengapa kita tidak mengacu pada istilah pelaku dengan menggunakan awalan pe-? Bukankah peresensi lebih tepat dan berterima? Sebagaimana petani, pedagang, peternak,  petarung, pelempar,  dan sejenisnya untuk merujuk yang mengerjakan sesuatu atau profesi.
Menurut Tendy K. Somantri, kawan saya ketika dimintai pendapatnya 13 Juni 2015 lalu, “Saya baru pulang dari sidang pembentukan istilah di Badan Bahasa. Semangatnya sekarang adalah membentuk istilah pelaku dengan menggunakan awalan pe-. Namun, andai istilah dengan awalan pe- terasa janggal, lihat bentuk aslinya,  apakah dalam bahasa asing ada bentuk ‘resensor’, ‘mobilator’ dll. Itu?”
Tentu ada kaidah untuk penulisan pelaku dengan akhiran –or. Ambil contoh auditor untuk orang yang melakukan pekerjaan mengaudit, atau disebut juga pengaudit. Audit bermakna: 1. pemeriksaan pembukuan tentang keuangan (perusahaan, bank, dsb) secara berkala; 2. pengujian efektivitas keluar masuknya uang dan penilaian kewajaran laporan yang dihasilkannya.
Jadi, jika pelaku suatu pekerjaan tertentu seperti meresensi buku jadi resensor, apakah ada kaitannya dengan kekerapan pemakaian bahasa asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia? Lantas meniru akhiran bunyinya begitu saja tanpa peduli sudah tepatkah?
Ambil contoh, koruptor sebagai kata serapan dari (pelaku) corrupt ‘buruk’ atau ‘korup’. Corruption bermakna kecurangan atau korupsi. Kekerapan kata koruptor dalam pemakaian bahasa kita seolah menjadi patokan untuk menyebut pelaku pada pekerjaan lainnya untuk beroleh akhiran –or.
Simak kaidah: provokator (orang yang memprovokasi/memanas-manasi dengan hasutan); stimulator (alat untuk menstimulasi/merangsang pada sesuatu); simulator (alat untuk menyimulasi/menjelaskan sesuatu); kompetitor (saingan); administrator (pemimpin di bidang pelaksanaan peraturan).
Saya tidak tahu bagaimana mulanya kata kerja atau sifat beroleh akhiran –or secara serampangan seperti kasus resensor di atas. Mari kita telaah ebook Ejaan Bahasa Indonesia 2015 yang bisa diperoleh secara cuma-cuma di internet:
Dalam  perkembangannya  bahasa  Indonesia  menyerap  unsur  dari  berbagai  bahasa,  baik  dari bahasa daerah, seperti bahasa Jawa, Sunda, dan Bali; maupun dari bahasa asing, seperti bahasa Sanskerta,  Arab,  Portugis,  Belanda,  Cina,  dan  Inggris.  Berdasarkan  taraf  integrasinya,  unsur serapan  dalam  bahasa  Indonesia  dapat  dibagi  menjadi  dua  kelompok  besar. 
Pertama,  unsur asing yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti force majeur, de facto, de  jure,  dan  l’exploitation  de  l'homme  par  l'homme.  Unsur-unsur  itu  dipakai  dalam  konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur  asing  yang  penulisan  dan  pengucapannya  disesuaikan  dengan  kaidah  bahasa  Indonesia. Dalam  hal  ini,  penyerapan  diusahakan  agar  ejaannya  diubah  seperlunya  sehingga  bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. (hlm. 35)
Mungkin kita harus merenungkan ulang pendapat  bijak Yeni Maulina, staf teknis Balai Bahasa Provinsi  Riau, dalam tulisannya yang dimuat ALINEA Riau Pos (Nol atau Kosong, 27/4/2014): Kebiasaan orang dalam mengukur kebenaran dengan jumlah peserta/pengikut yang banyak) justru harus diakhiri. Ukuran kebenaran adalah aturan/kaidah/norma, bukan yang lain.***
#Cipeujeuh, 2015

~Gambar hasil paint sendiri~
#Resensor #Resensi #Peresensi ##UlasBahasa
 

Jumat, 05 Januari 2018

Menimbulkan Kata



Oleh Rohyati Sofjan


SUATU kata yang kerap pemakaiannya dalam masyarakat merupakan kata populer. Kata demikian, tak peduli apakah berasal dari serapan asing atau daerah, seolah telah mewakili identitas penutur bahasa yang berstrata.
Pamper, misalnya, yang merupakan merek diaper  bayi telah masuk KBBI edisi keempat. Hanya karena merupakan produk yang pertama populer (sama halnya dengan odol yang merupakan merek pasta gigi), kekerapan pemakaiannya mau tak mau menggeser popok. Barangkali karena pamper dianggap lebih praktis daripada menyebut popok kertas sekali pakai.
Selain popok ada lampin sebagai padanannya, namun lampin dalam KBBI bermakna kain alas bayi. Sedang untuk yang bukan dari bahan kain harus disebut apakah namanya?
Bahasa, mau tak mau, mengikuti arus besar perubahan dalam masyarakat penuturnya. Modernisasi yang disokong industrilisasi telah mengubah bahasa masyarakat, terutama di perkotaan, dalam kosakata yang dianggap simpel dan mewakili. Alhasil, pemakai popok kertas sekali pakai lebih memilih menggunakan pamper untuk merujuk diaper merek apa pun.
Dalam diskusi seru yang panjang utasnya di group Facebook  Ibu-ibu Doyan Nulis, Anna Farida, sang juru gawang EYD Hari ini mengawali diskusi dengan menemukan kata baru: tergemap!
Dalam KBBI gemap, tergemap berarti [v] tercengang; tertegun; kaget dan bingung. Lema itu boleh jadi merupakan kata yang tenggelam karena sudah ada padanan lain. Namun masih banyak kata yang perlu dan harus ditimbulkan dari ketenggelamannya dalam jutaan lema KBBI sendiri. Kata yang diperuntukkan sebagai padanan istilah asing.
Calir, misalnya, merupakan sediaan air di kosmetik untuk produk yang mengandung bahan dasar air atau berbentuk cair. Seperti calir bibir, calir raga, calir cukur, calir antinyamuk. Maka alangkah baiknya jika kita bisa menimbulkan kata tersebut dari dasar timbunan  kata terpendam agar bahasa Indonesia yang sebenarnya kaya ragam dan warna tidak dimiskinkan penggunaan kosakatanya.
Ada yang ironis, barangkali  benar juga ucapan Remy Sylado, “Hanya penyairlah dalam puisi yang sekarang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bahkan pejabat negara pun bahasa Indonesianya tidak atau kurang baik karena sok nginggris.”
Maka seorang  kawan, Ujianto Sadewa, yang memberi tahu soal pernyataan Remy pada saya pun konsisten berpuisi, menggali khasanah bahasa Indonesia yang unik dan jarang dipakai padahal berterima. Tak peduli apakah karyanya yang mengekplorasi bahasa terpendam tersebut diterima media atau pembaca. Dan dengan bahagia ia memilih judul “Ganda Rasa Pramusiwi”.
Ganda rasa berarti rasa sedap yang ditimbulkan oleh makanan, kata tersebut merupakan makhluk langka. Dan Ujianto Sadewa mengikuti jejak segelintir penyair untuk terus menggali demi majas sinestesia yang diinginkannya.
Sinestesia dalam KBBI: metafora berupa ungkapan bersangkutan dengan indria yang dipakai untuk objek atau konsep tertentu, biasanya disangkutkan dengan indria lain. Misal, sayur itu pedas, untuk kata-kata yang sangat pedas.
Untuk pramusiwi, orang lebih suka menyebutnya baby sitter. Di sinilah tugas kita sebenarnya agar masyarakat mengenal jati diri bahasanya sebagai bagian dari kesadaran berbangsa.
Puisi, karena sifatnya yang leluasa dalam mendedah alur pikir dan rasa, membuat penyair tertantang menggali momen puitik mereka dari timbunan kata arkais atau sinonim yang jarang dipakai namun dirasa mewakili. Upaya demikian merupakan pencarian bentuk puitika mereka, sekaligus menguntungkan khasanah sastra Indonesia.
Selain puisi, prosa pun .***
Cipeujeuh, 22 Februari 2014